totalcard.biz – Setelah sebelumnya kota Jogja ini di ributkan dengan pembangunan wisata pemandian air waterpark terbesar dan terlengkap di Indonesia Jogja Bay, kini giliran Perkara penyimpangan dana pembangunan Pusat Seni serta Kerajinan Yogyakarta (PSKY), XT Square sekarang ini masuk step penyidikan lewat surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan pada 30 Oktober lantas.

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Spesial Anshar Wahyudin mengatakan kontrol telah dikerjakan pada 15 saksi yang terbagi dalam relasi, manajemen konstruksi, dan pemakai biaya Dinas Bangunan Gedung serta Aset Daerah (DBGAD) Jogja.

“Kami targetkan dua minggu lagi telah ada penetapan tersangka, ” katanya dalam jumpa pers Hari Antikorupsi Internasional di Kejati DIY, Selasa (8/12/2015). Diperkirakannya, jumlah tersangka dalam masalah ini kian lebih satu orang.

201212-Harian-Jogja-XT-Square-013-370x246
                                       Wisata di Dunia

Divisi Pengaduan Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba menilainya telah sewajarnya kejaksaan mengambil keputusan tersangka dalam masalah ini, terlebih masalah ini pernah dilaporkan ke Kejari Jogja.

Dia mencatat, BPK DIY temukan kerugian negara sebesar Rp235, 8 juta dalam pembangunan XT Square pada 2008. Satu tahun lalu kerugian negara jadi Rp1, 49 miliar, sedang pada 2010 dijumpai kerugian negara Rp790, 59 juta hingga keseluruhan kerugian jadi Rp2, 4 miliar.

“Secara administratif ada kemungkinan kerugian lain, ” katanya, Selasa (8/12/2015)

Di kesempatan yang sama, Jaringan Antikorupsi (JAK) DIY lakukan orasi di halaman Kejati DIY untuk mengkritik agenda pemberantasan korupsi di DIY.

“Kami sebut lugas Kejati DIY tertutup, tebang tentukan, serta penakut, ” tutur Rijan, Koordinator Umum Tindakan JAK DIY.

Ia menilainya, argumen penolakan Kajati DIY pada gagasan audiensi JAK tak pas serta berkesan tertutup, yaitu audiensi dipending supaya tak bikin gaduh. Tebang tentukan dalam pemberantasan korupsi tampak waktu hukum cuma menyasar kroco atau pion serta bukanlah elit atau pelaku paling utama, sedang penilaian penakut didasarkan pada pernyataan bekas Kajati DIY di mass media yang pilih untuk menerbitkan SP3 daripada dipraperadilankan.

Baca juga : Liburan ke Garut