Ancaman bahaya yang ditimbulkan oleh kebakaran memang menjadi sebuah momok luar biasa yang sangat diwaspadai. Apabila sebuah percikan api yang berpotensi menyebabkan kebakaran tidak cepat ditangani, maka api kebakaran berpeluang untuk membesar dan kemudian mengancam nyawa orang-orang sekaligus keselamatan gedung dan properti di dalamnya.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI Jakarta mengatakan bahwa 72 persen kasus kebakaran sepanjang 2014 terjadi akibat penggunaan listrik yang tidak sesuai standar.

Bayangkan bagaimana jadinya jika sewaktu-waktu bencana kebakaran datang menimpa rumah anda dan menghabiskan seluruh bangunan serta aset di dalamnya sekaligus? Mengingat rumah adalah aset yang bernilai tinggi?. Untuk mencegah hal tersebut, sebagai pemilik properti anda sebaiknya memiliki asuransi syariah kebakaran.

Asuransi syariah kebakaran memberikan perlindungan terhadap obyek asuransi syariah baik berupa bangunan, isi bangunan, mesin, dan persediaan yang berada di dalam bangunan yang dipertanggungkan dengan luas jaminan, syarat, dan kondisi yang mengacu kepada polis. Salah satu polis yang tersedia yaitu

-Polis Asuransi Syariah Harta Benda (Property All Risk).

merupakan jenis asuransi kebakaran yang bersifat unnamed perils, yang memberikan jaminan terhadap seluruh resiko yang terjadi pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan.

-Polis Standar Asuransi Syariah Kebakaran Indonesia.

Asuransi ini merupakan polis standard yang dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebagai bentuk layanan asuransi kebakaran. Manfaat dari produk asuransi properti ini adalah memberikan perlindungan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh musibah seperti kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap.

-Polis Asuransi Syariah Gempa Bumi

Asuransi yang akan memberikan jaminan kerugian dan juga kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam gempa bumi. Asuransi ini tidak hanya memberikan jaminan kepada anda yang terkena gempa bumi namun juga terkena bencana lainnya seperti letusan gunung berapi atau tsunami.

Asuransi Syariah memberikan proteksi dalam menghadapi berbagai risiko yang tidak pasti seperti kebakaran atau bencana alam tentu akan memberikan ketenangan batin serta rasa percaya diri pemilik rumah.