Bilyet giro merupakan salah satu layanan perbankan yang sudah ada sejak lama. Saat ini, layanan tersebut masih digunakan untuk memudahkan proses pembayaran. Giro sendiri memiliki masa kadaluarsa atau yang disebut dengan masa berlaku giro yang menjadi syarat penggunaannya.
Setiap nasabah yang ingin menggunakan layanan ini, maka harus mengetahui terlebih dahulu masa berlakunya. Karena masa berlaku menjadi bagian penting yang perlu Anda jadikan sebagai pengetahuan dasar saat menggunakannya.
Apa Itu Giro?
Giro sendiri merupakan sebuah produk yang dikeluarkan oleh bank untuk para nasabahnya. Fungsinya sama seperti tabungan biasa, namun dalam proses transaksi, giro bisa menggunakan bilyet giro atau cek.
Pembayaran nantinya akan diteruskan kepada bank tempat nasabah tersebut membuka rekening giro. Namun dibandingkan dengan tabungan biasa, suku bunga giro ini terbilang lebih rendah.
Giro juga menawarkan fasilitas yang memudahkan nasabah saat proses penarikan keuangan sewaktu-waktu. Dengan begitu, penarikan uang tidak perlu lagi menunggu dalam kegiatan transaksi keuangan.
Transaksinya memudahkan Anda saat ingin melakukan pembayaran dalam jumlah besar. Dengan begitu, proses transaksi dalam jumlah yang besar akan jauh lebih aman dibandingkan dengan menggunakan uang tunai dalam jumlah besar secara langsung.
Kadaluarsa Giro
Baik cek maupun giro keduanya memiliki masa berlaku masing-masing. Maka dari itu, ketahuilah kapan masa berlakunya sebelum Anda menggunakannya. Pada dasarnya, cek dan giro memiliki waktu kadaluarsa yang berbeda-beda.
Saat ini ada aturan baru pemerintah terkait masa berlakunya. Peraturan terbarunya yaitu masa berlaku giro yang berbeda dari sebelumnya karena adanya perubahan ini, para pengguna giro pun harus mengetahuinya.
Adapun masa berlaku untuk bilyet giro sendiri yaitu selama 70 hari setelah perilisan giro tersebut. Selama waktu tersebut giro bisa digunakan. Anda juga harus mengecek masa berlakunya agar tidak sampai terjadi hal-hal yang diinginkan.
Selain itu, Anda juga harus menggunakan desain giro terbaru karena desain giro yang lama sudah tidak bisa digunakan lagi.
Demikian informasi penting seputar masa berlaku giro yang saat ini harus diperhatikan oleh para nasabah suatu bank. Termasuk bagi Anda yang biasa menggunakan giro dari Bank Danamon.