Cara Membuat Kartu Kredit

Bagi anda yang sedang menginginkan untuk memiliki sebuah kartu kredit, maka sebagai bahan rekomendasi untuk anda memilih kartu kredit dari Bank Danamon saja. Karena selain cara membuat kartu kredit nya yang sendiri yang terbilang lebih mudah, ada banyak sekali fitur menarik yang bisa anda manfaatkan dari kepemilikan kartu kredit Bank Danamon ini. Apa sajakah itu? berikut diantaranya :

  • Family Pack

Kamu bisa menikmati solusi alat pembayaran dengan menentukan sendiri batas kredit untuk masing-masing anggota keluarga anda, maksimum 4 anggota keluarga.

  • Airport Lounge

Kamu bisa mendapatkan fasilitas ruang tunggu eksklusif di berbagai bandara pilihan di kota-kota besar seluruh Indonesia.

Cara Membuat Kartu Kredit

  • Mobile Reload

Kamu bisa menikmati fasilitas isi ulang pulsa melalui fitur mobile reload dan langsung ditagihkan ke kartu kredit Danamon yang kamu miliki.

  • My own installment

Kamu bisa mengubah bentuk transaksi anda menjadi cicilan tetap hingga 36 bulan.

  • Bill payment

Dengan menghubungi Hello Danamon 1-500-090, kamu bisa mendaftarkan tagihan bulanan kamu untuk di debet ke kartu kredit kamu setiap bulannya.

  • 5% cashback untuk Bill Payment

Kamu bisa menikmati keuntungan cashback senilai 5% untuk setiap bill payment yang terdaftar pada kartu kredit Danamon yang kamu miliki.

  • Diskon % Privileges

Kamu bisa menikmati potongan harga atau paket spesial di berbagai pusat perbelanjaan, hotel, restaurant dan lain sebagainya.

  • Rewards Point

Khusus untuk pemilik kartu kredit platinum Danamon, kamu bisa mendapatkan 1 point untuk setiap transaksi kelipatan Rp 1.000 yang anda lakukan. Dan setelah itu, anda bisa menukarkan reward point yang kamu miliki, dengan berbagai hadiah menarik dan juga reward menarik lainnya.

Sementara cara membuat kartu kreditnya sendiri, anda tinggal memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  • Berkewarganegaraan WNI atau WNA
  • Melampirkan dokumen pelengkap administrasi seperti fotocopy ktp, bukti penghasilan (slip gaji/SKP/SPT), fotocopy rekening tabungan, fotocopy izin profesi (bagi proffessional), NPWP, fotocopy akta pendirian/SIUP/TDP (bila ada).
  • Telah berusia minimum 21 tahun dan maksimal 65 tahun, sementara untuk usia minimum pemegang kartu tambahan minimal 17 tahun
  • Memiliki pendapatan minimum perbulannya sebesar Rp 8.000.000 – 10.000.000