Chubb Syariah telah sejak lama dipercaya sebagai perusahaan penyedia layanan asuransi syariah. Pada era sekarang ini asuransi tersedia di mana-mana, tapi tidak semua orang tahu apa itu, bagaimana cara kerjanya, dan yang terpenting mengapa dibutuhkan.
Beberapa orang menganggap bahwa asuransi bersifat opsional, tanpa menimbang masak-masak terlebih dahulu. Bahkan, sebagian orang melihat asuransi sebagai bentuk perjudian, yang bertentangan dengan pandangan religius.
Beberapa dari Anda mungkin sedikit tidak yakin mengenai apa sebenarnya asuransi dan apa yang dilakukannya. Jadi, kami akan memulai dengan menjelaskan dari prinsip dasar. Pada dasarnya, asuransi adalah cakupan risiko yang bisa dibeli oleh seseorang atau perusahaan. Asuransi yang paling banyak dibeli adalah asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi kapal, dan asuransi rumah. Adapun perlindungan yang dicakup mulai dari kebakaran, banjir, angin ribut, sampai dengan kematian. Anda bisa memilih asuransi berdasarkan kebutuhan.
Begitu tertanggung mengeluarkan sebuah polis, mereka kemudian membayar premi, yaitu pembayaran secara bulanan, kuartal, atau tahunan yang jumlah sesuai kesepakatan. Premi yang lebih mahal akan mencakup lebih banyak pertanggungan sewaktu-waktu terjadi peristiwa yang tidak diharapkan.
Salah satu jenis asuransi yang telah menjadi tren akhir-akhir ini adalah asuransi kesehatan. Jika Anda ingin mempelajari lebih lanjut tentang jenis perlindungan yang kompleks ini, penjelasan tentang dasar-dasar asuransi kesehatan akan membantu Anda. Salah satu jenis asuransi yang tak kalah pentingnya adalah asuransi jiwa, yang terbayar jika seseorang meninggal atau cacat tetap total.
Klaim asuransi merupakan kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan asuransi kepada pihak yang tertanggung atau penerima manfaat. Dengan premi yang rutin Anda bayarkan, dimaksudkan sebagai bentuk dukungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Melalui Chubb Syariah, Anda dapat memilih berbagai produk asuransi syariah sesuai kebutuhan hidup Anda. Mulai dari perlindungan rumah tinggal, kendaraan bermotor, kecelakaan diri, hingga perlindungan saat melaksanakan ibadah umrah dan haji ke Tanah Suci.