reksadana syariah

Manulife (selanjutnya disebut MAMI) mempunyai program khusus investasi yang sedang diminati oleh investor. Program tersebut tetap berupa program investasi seperti sebelumnya, namun lebih menekankan pada prinsip-prinsip syariah Islam. Program investasi ini sering dikenal dengan nama reksadana syariah, atau lebih khusus lagi disebut sebagai MDKS. MDKS merupakan kepanjangan dari Reksadana Manulife Dana Kas Syariah.

Berikut ini rinciannya:

reksadana syariah
Reksadana syariah
  • Deskripsi MDKS

MDKS merupakan reksadana yang berupa pasar uang syariah yang memiliki pertumbuhan yang cenderung stabil. Reksadana syariah dalam proses pengelolaan menggunakan prinsip-prinsip syariah yang berinvestasi pada efek pasar uang dan deposito syariah. Tentu saja reksadana ini dapat Anda jadikan sebagai alternatif penggantian dari investasi konvensional ke investasi syariah.

  • Fitur 

MDKS memiliki 4 fitur unggulan, yaitu:

  • Fitur Umum

Fitur umum dalam MDKS ini terdiri dari 4 hal, yaitu mengenai tanggal penawaran yaitu terhitung sejak 31 Agustus 2018 dengan jumlah dana kelolaan per 31 Desember 2018 sebesar Rp. 37,32 Miliar. Bekerjasama dengan Bank Kustodian Standard Chartered Bank. Untuk minimal pembelian pertama dan selanjutnya sebesar Rp. 10.000,- dengan tolak ukur kerja rata-rata bagi hasil deposito 1 bulan pada bank lokal.

  • Fitur Alokasi Investasi

Fitur ini berupa Deposito syariah, efek syariah berpendapatan tetap dalam kurang dari setahun sebesar 100%

  • Fitur Biaya

Reksadana Syariah ini bebas biaya investasi, yaitu biaya pembelian, penjualan kembali dan pengalihan.

  • Fitur Risiko Investasi

Risiko investasi MDKS diantaranya adalah berkurangnya nilai likuiditas, unit penyertaan, perubahan kondisi ekonomi dan politik, alokasi efek yang ada dalam kebijakan investasi, perubahan peraturan pajak, pembubaran, tingkat suku bunga, dan nilai investasi.

  • Kebijakan Lainnya

Dalam hal pembelian serta skema biaya dalam MDKS berlaku apabila investor melakukan pembelian unit penyertaan reksadana secara langsung pada MAMI. Jika Anda membutuhkan informasi lain terkait investasi reksadana dengan prinsip syari’ah ini, Anda dapat menghubungi langsung agen dan penjualan yang bersangkutan. Brosur pembelian reksadana dapat diakses melalui website klikMAMI.com. MAMI sendiri sudah terdaftar serta diawasi oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.